Sabtu, 10 Desember 2011

Pemerintah Belanda Meminta Maaf Korban Rawagede

              Duta Besar Belanda untuk Indonesia Tjeerd De Zwaan di depan warga yang sedang memperingati peristiwa pembantaian Rawagede yang ke 64 menyatakan atas nama pemerintah Belanda meminta maaf kepada para korban pembantaian Rawagede ,Kerawang, Jawa Barat.Dia juga memberikan kompensasi sebesar EUR 180 ribu kepada ahli waris korban.
               Peristiwa yang terjadi pada 9 Desember 1947 itu telah merenggut 431 nyawa pria Rawagede.Permintaan maaf tersebut gua mematuhi keputusan pengadilan sipil Den Haag pada 21 September 2911.Pengadilan tersebut mewajibkan Pemerintah Belanda meminta maaf dan memberikan kompensasi kepada 9 korban Rawagede ,8 orang janda dan seorang korban luka tembak [mereka yang mengajukan gugatan].
               Duta Besar Belanda mengatakan ,"Saya atas nama pemerintah Belanda memohon maaf atas tragedi yang terjadi pada 9 Desember 1947 di Rawagede."
               Ketua Umum Komite Nasional Pembela Martabat Bangsa Indonesia Batara Hutagalung mengungkapkan,permintaan maaf Pemerintah Belanda tersebut merupakan sebuah permintaan maaf setengah hati.Sebab ,diantara sekitar 76 kejahatan perang yang dilakukan tentara Belanda hanya baru satu kasus saja yang diselesaikan,yakni kasus Rawagede."Masih banyak kasus kejahatan perang yang dilakukan Belanda."Yang juga membuat berang ,hingga detik ini Belanda tidak mengakui secara De Jure Kemerdekaan  Indonesia pada 17 Agustus 1945.Menurut Belanda Indonesia baru merdeka pada 27 Desenber 1949.Padahal pada tanggal itu terbentuk Negara Republik Indonesia Serikat.[sumber JP 10/12 hal.1 2011].    

Tidak ada komentar:

Posting Komentar