Rabu, 21 September 2011

Ilegal Logging

Penangkapan ilegal logging di Pasuruan terus terjadi.Minggu malam lalu 18 September Kesatuan Resor Polisi Hutan [KRPH]Perum Perhutani Pasuruan kembali berhasil menangkap tiga orang pelaku ilegal logging.Tiga orang itu bernama Nursman 46 tahun,Saiful 42 tahun,Rofik 35 tahun,ketiganya warga Kedung Pengaron,Kejayan.Mereka tertangkap saat membawa 2,6 kubik kayu jati yang diambil dari lokasi hutan produksi Kedung Paron ,Kejayan milik perhutani [sumber JP 21 September 2011]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar