Rabu, 21 September 2011

Penahanan Sandra Ditangguhkan

                  Hakim tunggal Bambang Kusmunandar menangguhkan penahanan Sandra [nama samaran] yang dituding menjadi makelar kasus traficking .Hakim menganggap Sandra lebih baik menimba ilmu di sekolah daripada mendekam di sel,"Ini lembaran baru bagi hidup klien kami ,sebab hakim menangguhkan penahanan Sandra"kata pengacara Sandra Robert Panggabean seusai sidang [sumber JP 19 September 2011]

Tidak ada komentar:

Posting Komentar