Sabtu, 15 Oktober 2011

BKPM/Badan Koordinasi Penanaman Modal

               BKPM bakal menambah daftar perusahaan perusahaan penerima tax holiday [penghapusan pajak] pada 2012.Namun BKPM belum menyebutkan nama-nama- perusahaan yang akan menerima tax holiday itu,untuk sementara yang sudah terdaftar dalam penerima tax holiday menurut Gita Wirjawan kepala BKPM perusahaan nomine harus memiliki threshold nilai investasi awal sebesar 1,1 trilyun.Sementara tahun ini dipastikan 3 perusahaan yang menerima tax holiday yaitu;Pohang Iron And Steel Company[Posco],senilai 6 milyar,Kuwait Petroleum USD 6 milyar- USD 500 juta dan Carterpilar sebesar USD 500 juta [sumber JP 13/10 2011].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar