Selasa, 04 Oktober 2011

Tankap Ilegal Fishing

            Kapal patroli Bisma 520 ,Puyuh 647 dan Antasena 509 Ditpolair Mabes Polri menangkap 10 kapal kayu berbendera Vietnam .Kapal-kapal itu diketahui menangkap ikan secara ilegal di perairan Natuna Jumat malam 23/9."Para ABK akan kami bawa ke Mabes Polri untuk diproses secara hukum .Mereka akan dijerat UU Perikanan dengan ancaman hukuman 15 tahun,"demikian kata Kombespol Satria F.Maseo Wakil Direktorat Polair Mabes Polri yang memimpin penangkapan tersebut [sumber JP 30/9 2011].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar