Selasa, 15 November 2011

PGRI Desak Pemerintah Tetapkan UMP

                  Kecilnya gajih guru non PNS menjadi sorotan berbagai pihak .Salah satunya PB PGRI .Organisasi profesi guru tertua itu mengharapkan pemerintah menetapkan UMP [Upah Minimum Pendidikan].Ketua PB PGRI Sulistyo menjelaskan ,guru non PNS digajih Rp 100 ribu-Rp 200 ribu per bulan .Menurut dia pemberian gajih sangat rendah itu merupakan penganiayaan terhadap profesi pengajar.Sulistyo menyambut baik usul pemerintah melalui Kemendikbud yang ingin menerapkan standar minimal gajih guru swasta atu non PNS.Dia berujar sejatinya persoalan tuntutan standar gajih gajih guru yang layak bagi guru swasta itu menjadi sorotan PB PGRI sejak lama.Bahkan PGRI sudah mengusulkan sebuah nama untuk ketepan standar gajih guru tersebut.Yaitu Upah Minimum Pendidikan .Menurut Sulistyo penetapan standar gajih guru swasta itu bisa dilakukan secara bertahap.Cara yang bisa ditempuh pemerintah adalah menaikkan tunjangan fungsional .Saat ini pemerintah mengucurkan dana fungsional Rp 300 ribu per bulan.Nah PGRI berharap nominal tunjangan tersebut ditingkatkan menjadi RP 500 ribu per bulan.Nominal kenaikkan tunjangan profesi itu harus naik beberapa tahun kemudian.
                 "Tentu juga dibarengi dengan evaluasi menyeluruh,"tandasnya.Sulistyo menjelaskan pemerintah tidak perlu menerapkan penyeragaman gajih guru swasta secara menyeluruh.Melainkan harus melihat kemampuan dan jenjang pendidikan guru.Misalnya guru yang mendapatkan UMP harus S1 dan guru tersebut harus mengajar dengan jam penuh dalam sepekan.Seperti sudah ditentukan ,beban mengajar guru adalah 24 jam pelajaran dalam sepekan.
                 PGRI sadar bahwa kondisi guru di lapangan sangat beragam ada yang rajin ada pula yang malas."Kalau yang malas -malas ,jam mengajarnya tidak penuh,tidak perlu mendapatkan UMP,"paparnya.[sumber JP 14/11 2011].

Tidak ada komentar:

Posting Komentar