Jumat, 18 November 2011

Revsi UU Pemilu

            Waana agar prajurit TNI dan anggota Polri masuk bilik suara mulai pemilu 2014 berkembang dalam pembahasan revisi UU No. 10 tahun 2008 tentang pemilu.Sedangkan TNI dan Polri menyatakan menolak hak politik atau untuk mimilih.Menurut Mayjen Supriyatna Kepala Babinkum TNI masih ada kekhawatiran di intrnal TNI akan terjadi konflik internal di tubuh TNI.Sedang kata Kadivkum Irjen Polisi Pujianto munculnya pro-kontra tentang hak pilih TNI-Polri membutuhkan kajian yang mendalam ."Jika hak pilih Polri diberikan ,akan berdampak tidak kondusif."katanya [sumbr JP 14 /11 2011].
             Menuru penulis sebaiknya memang TNI-Polri netral dari kepntingan-kepentingan politik agar bisa netral dalam melayani masyarakat karena menurut pendapat penulis memang rawan ditunggangi kepentingan golongan yang terlibat dalam pemilu.Kami mendukung NETRALNYA TNI -POLRI dalam politik praktis tersebut BRAVO BUAT TNI _POLRI yang telah mengambil putusan untuk berada di tengah-tengah semua golongan tersebut.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar